Modal Sosial Dan Pemberdayaan

 

Modal Sosial Dan Pemberdayaan





Modal social adalah kondisi dinamis berupa interaksi pada suatu masyarakat berdsarkan unsur kepercayaan, norma dan jaringan yang melekat pada struktur social masyarakat.

Contoh : Dalam program desa siaga ada tubulin (tabungan ibu bersalin), ambulance desa

Tabulin : pada desa sudah dipersiapkan modal social dalam masyarkat, kegiatan setiap masyarakat menabung untuk membantu ibu hamil dalam masyarakat. Tabungan bisa disepakati oleh masyarakat / ibu PKK seperti uang tiap ibu atau beras setiap rumah.

Norma : didasari adanya rasa kemanusiaan, saling tolong menolong. Norma tidak harus sama, disesuaikan berdasarkan kesepakatan masyarakat tersebut

Jaringan : keinginan satu masyarakat dalam lingkup desa serta kesepakatan

Ambulance desa : kendaraan milik rakyat beroda 4 yang dipersiapakan untuk dipakai membawa ibu untuk ke puskesmas / rumah sakit. Di data, berapa banyak dusun, setiap dusun berapa orang yang punya mobil. Di data paling dekat mobil dengan rumah ibu hamil, perkiraan melahirkan, tanggal 1-15 disiagakan bapak A, 16-30 bapak B dan seterusnya.

Menurut (Bourdieu Jenkins 2004)

Modal social adalah sekumpulan sumberdaya actual atau potensial yang terkait dengan pemilikan suatu jejaring yang tahan lama dari hubungan yang sudah terlembagakan yang berawal dari pengenalan dan pengakuran yang saling menguntungkan.


Modal social berbeda dengan istilah popular lainnya yaitu modal manusia (human capital) lebih merujuk pada kepentingan individu. Pada modal social memiliki potensi kelompok norma, nilai, dan kepercayaan antar kelompok.

·       Pada modal manusia segala sesuatunya lebih merujuk ke dimensi individu yaitu daya dan keahlian yang dimiliki oleh seorang individu.

·       Pada modal social lebih menekankan pada potensi kelompok dan antar kelompok dengan ruang perhatian pada jaringan social, norma, dan kepercayaan antar sesame yang lahir dari anggota kelompok dan menjadi norma kelompok.

·       Inti telaah modal social terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat dalam suatu entitas atau suatu jaringan untuk mencapai tujuan Bersama.

·       Kerjasama tersebut diwarnai oleh suatu ppola interrelasi yang imbal balik dan saling menguntungkan, dan dibangun di atas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai social yang positif dan kuat.

Unsur modal social

1.    Partisipasi dalam suatu jaringan

Modal social tidak dibangun hanya oleh satu individu, melainkan terletak pada kecenderungan yang tumbuh dalam suatu kelompok untuk bersosialisasi sebagai bagian penting dari nilai-nilai yang melekat. Modal social akan kuat tergantung pada kapasitas yang ada dalam kelompok masyarakat untuk membangun sejumlah asosiasi berikut membangun jaringannya.

 

2.    Resiprocity

Modal social senantiasa diwarnai oleh kecenderungan saling tukar kebaikan antar kelompok itu sendiri.

Pola pertukaran ini bukanlah sesuatu yang dilakukan secara resiprokal seketika seperti dalam proses jual beli, melainkan suatu kombinasi jangka pendek dan jangka panjang dalam nuansa altruism (semangat untuk membantu dan mementingkan kepentingan orang lain).

 

3.    Rasa Percaya (trust)

Rasa percaya diri & mempercayai adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa orang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola Tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan bagi kelompoknya (Robert, 2002)

Fukuyama (2002) trust adalah sikap saling mempercayai di masyarakat yang memungkinkan masyarakat tersebut saling Bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal social.

Berbagai Tindakan kolektif yang di dasari atas rasa saling mempercayai yang tinggi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai ragam bentuk dan dimensi terutama dalam konteks membangun kemajuan Bersama.

 

4.    Norma Sosial

Norma sosial akan sangat berperan dalam mengontrol perilaku yang tumbuh dalam masyarakat. Pengetian norma adalah sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh anggota masyarakat pada suatu entitas social tertentu.

Norma terinstusionalisasi dan mengandung sangsi social yang dapat mencegah individu berbuat sesuatu yang menyimpang dari kebiasaan.

Aturan kolektif tersebut biasanya tidak tertulis tapi dipahami oleh setiap anggota masyarakat dan menentukan pola tingkah laku yang diharapkan dalam konteks hubungan social.

 

5.    Nilai

Nilai adalah suatu yang diamggap benar dan penting oleh anggota masyarakat. Misalnya nilai harmoni, prestasi, kerja keras, kompetisi dan lainnya merupakan contoh nilai yang sangat umum dikenal dalam masyarakat. Nilai senantiasa memiliki kandungan konsekuensi yang ambivalen. Nilai harmoni misalnya yang oleh banyak pihak dianggap sebagai pemicu keindahan dan kerukunan hubungan social yang tercipta, tetapi disisi lain dipercayakan pula untuk senantiasa menghasilkan suatu kenyataan yang menghalangi kompetisi dan produktifitas.

 

Modal social yang kuat juga sangat ditentukan oleh konfigurasi yang tercipta pada suatu kelompok masyarakat. Jika suatu kelompok memberikan bobot tinggi pada nilai-nilai kompetisi, pencapaian, keterusterangan dan kejujuran, maka kelompok masyarakat tersebut cenderung jauh lebih cepat berkembang dan maju dibandingkan pada kelompok masyarakat yang senantiasa menghindari keterusterangan, kompetisi dan pencapaian.



·       Pola Bonding dari modal social akan cenderung memperkuat ikatan struktur social ke dalam

·     Pola bridging dari modal social akan memperkuat ikatan struktur social ke luar

·  Kombinasi antara unsur jaringan dan kepercayaan akan membentuk pola bridging social capital

·      Kombinasi antara unsur kepercayaan dan norma akan membentuk pola bonding social capital


Modal sosial sangat penting dalam membangun bentuk modal lain (manusia, keuangan, fisik, lingkungan, budaya, dan politik) karena keterbatasan tindakan individu dalam menyelesaikan masalah kolektif ini.

Bridging modal social merupakan kondisi yang menjadi penguat keluar guna terciptanya suatu pemberdayaan di masyarakat

Contoh : Gerakan green Clean di Surabaya, sebagai wujud pemberdayaan masyarakat bidang kebersihan lingkungan hidup


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH || Amsal dalam Al-Qur’an

MAKALAH SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN “ PELAKSANAAN SURVEILANS PENGAWASAN AIR BERSIH DAN LIMBAH CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM HIDAYAH PURWOKERTO”

MAKALAH || Manusia, Moralitas, dan Hukum