Hikmah Perpindahan Arah Kiblat Shalat
Hikmah
Perpindahan Arah Kiblat Shalat
Sapi Betina (Al-Baqarah):150 - Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Ayat
ini merupakan perintah ketiga kalinya menghadapkan shalat dari semua penjuru
bumi ke Masjidil Haram. Namun para ahli tafsir berbeda pendapat tentang hikmah
yang terkandung pada pengulangan perintah ini. Menurut suatu pendapat,
hikmahnya ialah sebagai Ta’kid (penegasan) karena hal ini merupakan Nasikh
(Penghapusan hukum) yang pertama kali dalam Islam, sebagaimana keterangan dari
Ibnu Abbas Ra dan yang lainnya.
Pendapat
lain mengatakan bahwa perintah tersebut turun berdasarkan beberapa keadaan. Perintah
pertama bagi orang yang menyaksikan ka’bah. Kedua bagi orang yang berada di
Mekah yang tidak melihat Ka’bah. Dan ketiga bagi orang yang berada di luar Mekah.
Demikianlah yang dikemukakan oleh Fakhruddin Ar-Razi.
Selain
itu ada pula yang berpendapat bahwa pengulangan ini diungkapkan karena
berkaitan dengan konteks pembicaraan ayat sebelum atau sesudahnya. Pada perintah
pertama Allah Swt berfirman, {Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah
ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke Kiblat yang engkau senangi..}
hingga akhir ayat (QS Al-Baqarah 2 : 144). Pada ayat ini, Allah menerangkan
permohonan Nabi Saw yang Dia kabulkan, kemudian Dia memerintahkan beliau
menghadap kiblat yang beliau senangi. Pada perintah kedua, Allah Swt berfirman,
{Dan darimana pun engkau (Muhammad) keluar, hadapkanlah wajahmu kea rah Masjidil
Haram, sesungguhnya itu benar-benar ketentuan dari Tuhanmu. Allah tidak lengah
terhadap apa yang kamu kerjakan.} (QS Al-Baqarah 2 : 149). Pada ayat ini, Allah
menerangkan bahwa perpindahan kiblat itu merupakan kebenaran dari Allah sebagai
peningkatan dari tahap pertama, yakni perintah ini sesuai dengan keinginan Nabi
Saw. Allah pun menjelaskan bahwa ini merupakan kebenaran dari Allah. Dia
menyenanginya dan meridainya. Kemudian pada perintah ketiga, Allah menerangkan
hikmah yang mematahkan hujjah (argument) orang-orang Yahudi yang menentangnya. Mereka
berhujjah dengan menghadapnya Rasulullah Saw ke kiblat mereka, kendati
sebelumnya mereka mengetahui dari Taurat bahwa Rasulullah Saw akan dipalingkan
kepada kiblat Nabi Ibrahim As yang lebih mulia dan lebih agung sehingga mereka
pun heran terhadap maksud dan tujuan perpindahan itu.
(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l
Azimi, Jilid 2, 1421 H / 2000 M : 122-123)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Al-Bara’ bin Azib Ra berkata,
Rasulullah Saw shalat menghadap Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Rasulullah
Saw menginginkan kiblat tersebut dialihkan kearah Ka’bah. Lalu turunlah QS Al-Baqarah
2 : 144. Setelah Nabi Saw menghadap ke
Ka’bah, berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang
Yahudi, “Apakah yang memalingkan mereka (Muslim) dari Kiblat mereka yang terdahulu?”
lalu turunlah jawabannya, {..Katakanlah (Muhammad), Milik Allah timur dan
barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang
lurus.”} (QS Al-Baqarah 2 : 142)
Ada seseorang yang ikut shalat Bersama
Nabi Saw setelah menyelesaikan shalatnya, dia keluar hingga melewati kaum Ansar
yang sedang melaksanakan shalat Asar menghadap Baitul Maqdis. Maka orang itu
bersaksi bahwa dia telah shalat Bersama Rasulullah Saw menghadap Ka’bah. Seketika
mereka pun berputar dan menghadap ke arah Ka’bah.
(HR Al-Bukhari, Sahihu’l Bukhari,
Juz 1, No Hadis, 399 1400H: 147-148)
Komentar
Posting Komentar