KONSEP DASAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KONSEP
DASAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu proses pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh
kapasitas untuk memecahkan masalahmasalah yang mereka hadapi. Pemberdayaan
masyarakat dilakukan melalui kegiatan belajar-mengajar dan usaha-usaha lain
(misalnya membantu penyediaan fasilitas tertentu), yang bertujuan meningkatkan
kemampuan dan kemauan mereka bertindak mengatasi masalah dan ancaman yang
mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut
teori Maslow, kebutuhan manusia tersusun dalam suatu hierarki. Yang artinya manusia
memenuhi kebutuhannya secara bertahap atau bertingkat. Manusia akan berusaha
memenuhi satu tingkatan kebutuhan terlebih dahulu kemudian manusia akan mencoba
memenuhi kebutuhan yang lain. Terdapat 5 tingkatan dalam teori Muslow. Tingkatan
di bawah ini adalah tingkatan dari rendah ke tinggi :
1.
Physiological needs : masih memikirkan untuk
makan, minum, tidur, tempat tinggal.
2.
Safety and security : merasakan tentang keamanan
fisik dan psikis lingkungan tempat tinggalnya.
3.
Love and Belonging : memiliki sebuah ikatan saling
memahami, mengerti, membantu, menerima satu sama lain. Anak yang diberi
perhatian orangtua akan tumbuh lebih baik daripada anak yang tidak diperhatikan
oleh orang tua.
4.
Self-esteem : memiliki rasa percaya diri, saling
respect kepada sekitarnya, memberikan efek positif kepada orang lain.
5.
Self-actualisation : dapat menyalurkan seluruh
potensialnya, mengactualkan ilmu pengetahuan dan pemahamannya
Teori Muslow
ini berlaku juga dalam kehidupan masyarakat dimanapun berada. Semisal yang
terjadi di Indonesia, orang yang memiliki tingkatan level 5 sudah pasti mendapatkan
ke 4 level dibawahnya dan memiliki kemampuan untuk mengactualkan seluruh
potensinya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemahamannya, orang tersebut
biasanya menjadi seorang pemimpin atau penggerak yang memiliki kemampuan dalam
memberi aturan yang ideal.
Namun
kendala dari masa sekarang di Indonesia kebanyakan adalah penggeraknya berada
di level 5 namun yang digerakkan masih berada di level 1. Secara logika,
bagaimana orang bisa memenuhi tingkatan rasa percaya diri untuk mengikuti
aturan dari pemerintah atau mengactualkan minat dan bakatnya padahal kebanyakan
masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidupnya (makan dan minum serta tempat
tinggal layak). Atau bagaimana seseorang bisa mendapat rasa percaya diri kalua lingkungan
disekitarnya tidak nyaman ditempati bahkan berbahaya bagi hidupnya. Hal tersebut
mengakibatkan kesusahan untuk berkoordinasi sesuai pemahaman.
Penyuluhan
Partisipatif adalah kegiatan terencana berupa pendidikan non-formal, yang
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya melibatkan sasaran didik secara aktif
(Pemeran utama). Hal yang dibutuhkan adalah pelibatan masyarakat setempat
sebagai pemeran utamanya sementara pemerintah atau penyuluh adalah sebagai
fasilitatornya shingga segala potensi (pengetahuan, keterampilan, pengalaman)
yang ada pada mereka dimanfaatkan secara makimal. Kebanyakan yang terjadi di
pemerintahan Indonesia sekarang adalah masyarakat hanya sebagai objek dari
peraturan yang dibuat. Sementara pemberi aturan terkadang tidak mengetahui
permasalahan pada setiap masyarakat itu berbeda-beda sesuai dengan adat
kebudayaan masyarakat atau bahkan kebutuhan hidup mereka kurang tercukupi
sehingga informasi yang diterima menjadi timpang tindih.
Untuk
memberdayakan masyarakat langkah awal yang sangat penting adalah
pengorganisasian masyarakat sasaran kedalam kelompok (unit) yang akan menjadi
wahana pemberdayaan. Pengorganisasian masyarakat adalah proses membangun
kekuatan dengan melibatkan anggota masyarakat sebanyak mungkin melalui proses:
1.
Menemu-kenali ancaman yang ada secara bersama;
2.
Menemu-kenali penyelesaian-2 yang diinginkan terhadap
ancaman-ancaman yang ada;
3.
Menemu-kenali orang-2 dan struktur, birokrasi, perangkat
yang ada agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan;
4.
Menyusun sasaran/tujuan yang harus dicapai;
5.
Membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi
oleh seluruh anggota;
6.
Mengembangkan kapasitas (belajar, berlatih,
mencari dukungan, menggalang dana, dll) untuk menangani ancaman yang ada;
7.
Menampung semua keinginan dan kekuatan anggota yang
ada.
Jadi
pengorganisasian masyarakat bukan hanya sekedar melakukan pengerahan masyarakat
untuk mencapai sesuatu kepentingan semata, tetapi suatu proses pembangunan organisasi
masyarakat yang dilaksanakan dengan jalan mencari permasalahan dan tujuan
bersama, dan kemudian mencari penyelesaian secara bersama pula yang didasarkan pada
potensi yang ada dalam mayarakat yang bersangkutan.
Penyuluhan
partisipatif melalui pengorganisasian masyarakat sasaran bertujuan membangun
kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Penyuluhan
partisipatif ini mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau
musyawarah yang demokratis.
Pendapat
dan usulan masyarakat merupakan sumber utama gagasan yang harus ditindaklanjuti
secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam merencanakan, membuat keputusan
dan melaksanakan program merupakan tonggak yang sangat penting. Tujuan utama
pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan partisipatif adalah berkembangnya
kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka dan lingkungannya.
Penyuluhan partisipatif melalui pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan
kesadaran kritis, partisipasi aktif, Pendidikan (nonformal) berkelanjutan, dan
penggalangan kekuatan masyarakat. Jadi pemberdayaan masyarakat adalah bagian
dari pengembangan SDM yang bermuara pada peningkatan kesadaran dan kemampuan
masyarakat untuk memecahkan masalah yang mengancam kehidupan mereka.
Elemen Pemberdayaan Masyarakat
menurut Narayan :
1. ACCESS
TO INFORMATION
· aliran
informasi tidak tersumbat (masyarakat - masyarakat lain, masyarakat –
pemerintah).
· Informasi
meliputi ilmu pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak & kewajiban
dalam bermasyarakat, ketentuan pelayanan umum, dsb.
· Masyarakat
pedesaan terpencil : tidak mempunyai akses terhadap semua informasi karena
hambatan bahasa, budaya dan jarak fisik. masyarakat yang informed, mempunyai
peluang memanfaatkan akses pelayanan umum dan menggunakan hak-haknya
2. INCLUSION
AND PARTICIPATION
· Inklusi
berfokus pada pertanyaan siapa yang diberdayakan
· Partisipasi
berfokus pada bagaimana mereka diberdayakan dan peran apa yang mereka mainkan
setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.
· Menyediakan
ruang partisipasi bagi masyarakat adalah memberi mereka otoritas dan kontrol
atas keputusan mengenai sumber daya (dana, prasarana/sarana, tenaga ahli, dll)
yang tersedia guna menjamin pengalokasian yang sesuai dengan kebutuhan dan
prioritas masyarakat tersebut.
3. ACCOUNTABILITY
· Pelaku
pemberdaya juga harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya
pada kehidupan masyarakat.
· Pelaku
pemberdaya: LSM, pemerintah, fasilitator
4. LOCAL
ORGANIZATIONAL CAPACITY
Kapasitas
organisasi lokal adalah kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, mengorganisasikan
perorangan dan kelompokkelompok yang ada di dalamnya, memobilisasi sumber-sumber
daya yang ada untuk menyelesaikan masalah bersama. Masyarakat yang organized,
lebih mampu membuat suaranya terdengar dan kebutuhannya terpenuhi.
Kerangka Kerja Menurut
Kertasasmita 1996. Pemberdayaan Masyarakat dilakukan dengan 3 cara :
1. Menciptakan
suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk Berkembang
2. Memperkuat
potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat dengan menerapkan
langkahlangkah nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan
prasarana baik fisik maupun sosial yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan
paling bawah.
3. Memberdayakan
masyarakat dengan melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Komentar
Posting Komentar