KONSEP DASAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

KONSEP DASAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan masalahmasalah yang mereka hadapi. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan belajar-mengajar dan usaha-usaha lain (misalnya membantu penyediaan fasilitas tertentu), yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan kemauan mereka bertindak mengatasi masalah dan ancaman yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut teori Maslow, kebutuhan manusia tersusun dalam suatu hierarki. Yang artinya manusia memenuhi kebutuhannya secara bertahap atau bertingkat. Manusia akan berusaha memenuhi satu tingkatan kebutuhan terlebih dahulu kemudian manusia akan mencoba memenuhi kebutuhan yang lain. Terdapat 5 tingkatan dalam teori Muslow. Tingkatan di bawah ini adalah tingkatan dari rendah ke tinggi :

1.    Physiological needs : masih memikirkan untuk makan, minum, tidur, tempat tinggal.

2.    Safety and security : merasakan tentang keamanan fisik dan psikis lingkungan tempat tinggalnya.

3.    Love and Belonging : memiliki sebuah ikatan saling memahami, mengerti, membantu, menerima satu sama lain. Anak yang diberi perhatian orangtua akan tumbuh lebih baik daripada anak yang tidak diperhatikan oleh orang tua.

4.    Self-esteem : memiliki rasa percaya diri, saling respect kepada sekitarnya, memberikan efek positif kepada orang lain.

5.    Self-actualisation : dapat menyalurkan seluruh potensialnya, mengactualkan ilmu pengetahuan dan pemahamannya



Teori Muslow ini berlaku juga dalam kehidupan masyarakat dimanapun berada. Semisal yang terjadi di Indonesia, orang yang memiliki tingkatan level 5 sudah pasti mendapatkan ke 4 level dibawahnya dan memiliki kemampuan untuk mengactualkan seluruh potensinya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemahamannya, orang tersebut biasanya menjadi seorang pemimpin atau penggerak yang memiliki kemampuan dalam memberi aturan yang ideal.

Namun kendala dari masa sekarang di Indonesia kebanyakan adalah penggeraknya berada di level 5 namun yang digerakkan masih berada di level 1. Secara logika, bagaimana orang bisa memenuhi tingkatan rasa percaya diri untuk mengikuti aturan dari pemerintah atau mengactualkan minat dan bakatnya padahal kebanyakan masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidupnya (makan dan minum serta tempat tinggal layak). Atau bagaimana seseorang bisa mendapat rasa percaya diri kalua lingkungan disekitarnya tidak nyaman ditempati bahkan berbahaya bagi hidupnya. Hal tersebut mengakibatkan kesusahan untuk berkoordinasi sesuai pemahaman.

Penyuluhan Partisipatif adalah kegiatan terencana berupa pendidikan non-formal, yang perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya melibatkan sasaran didik secara aktif (Pemeran utama). Hal yang dibutuhkan adalah pelibatan masyarakat setempat sebagai pemeran utamanya sementara pemerintah atau penyuluh adalah sebagai fasilitatornya shingga segala potensi (pengetahuan, keterampilan, pengalaman) yang ada pada mereka dimanfaatkan secara makimal. Kebanyakan yang terjadi di pemerintahan Indonesia sekarang adalah masyarakat hanya sebagai objek dari peraturan yang dibuat. Sementara pemberi aturan terkadang tidak mengetahui permasalahan pada setiap masyarakat itu berbeda-beda sesuai dengan adat kebudayaan masyarakat atau bahkan kebutuhan hidup mereka kurang tercukupi sehingga informasi yang diterima menjadi timpang tindih.

Untuk memberdayakan masyarakat langkah awal yang sangat penting adalah pengorganisasian masyarakat sasaran kedalam kelompok (unit) yang akan menjadi wahana pemberdayaan. Pengorganisasian masyarakat adalah proses membangun kekuatan dengan melibatkan anggota masyarakat sebanyak mungkin melalui proses:

1.    Menemu-kenali ancaman yang ada secara bersama;

2.    Menemu-kenali penyelesaian-2 yang diinginkan terhadap ancaman-ancaman yang ada;

3.    Menemu-kenali orang-2 dan struktur, birokrasi, perangkat yang ada agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan;

4.    Menyusun sasaran/tujuan yang harus dicapai;

5.    Membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh anggota;

6.    Mengembangkan kapasitas (belajar, berlatih, mencari dukungan, menggalang dana, dll) untuk menangani ancaman yang ada;

7.    Menampung semua keinginan dan kekuatan anggota yang ada.

Jadi pengorganisasian masyarakat bukan hanya sekedar melakukan pengerahan masyarakat untuk mencapai sesuatu kepentingan semata, tetapi suatu proses pembangunan organisasi masyarakat yang dilaksanakan dengan jalan mencari permasalahan dan tujuan bersama, dan kemudian mencari penyelesaian secara bersama pula yang didasarkan pada potensi yang ada dalam mayarakat yang bersangkutan.

Penyuluhan partisipatif melalui pengorganisasian masyarakat sasaran bertujuan membangun kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Penyuluhan partisipatif ini mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.

Pendapat dan usulan masyarakat merupakan sumber utama gagasan yang harus ditindaklanjuti secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam merencanakan, membuat keputusan dan melaksanakan program merupakan tonggak yang sangat penting. Tujuan utama pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan partisipatif adalah berkembangnya kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka dan lingkungannya. Penyuluhan partisipatif melalui pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, Pendidikan (nonformal) berkelanjutan, dan penggalangan kekuatan masyarakat. Jadi pemberdayaan masyarakat adalah bagian dari pengembangan SDM yang bermuara pada peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah yang mengancam kehidupan mereka.

Elemen Pemberdayaan Masyarakat menurut Narayan :

1.    ACCESS TO INFORMATION

·       aliran informasi tidak tersumbat (masyarakat - masyarakat lain, masyarakat – pemerintah).

·       Informasi meliputi ilmu pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak & kewajiban dalam bermasyarakat, ketentuan pelayanan umum, dsb.

·       Masyarakat pedesaan terpencil : tidak mempunyai akses terhadap semua informasi karena hambatan bahasa, budaya dan jarak fisik. masyarakat yang informed, mempunyai peluang memanfaatkan akses pelayanan umum dan menggunakan hak-haknya

 

2.    INCLUSION AND PARTICIPATION

·       Inklusi berfokus pada pertanyaan siapa yang diberdayakan

·       Partisipasi berfokus pada bagaimana mereka diberdayakan dan peran apa yang mereka mainkan setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.

·       Menyediakan ruang partisipasi bagi masyarakat adalah memberi mereka otoritas dan kontrol atas keputusan mengenai sumber daya (dana, prasarana/sarana, tenaga ahli, dll) yang tersedia guna menjamin pengalokasian yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat tersebut.

 

3.    ACCOUNTABILITY

·       Pelaku pemberdaya juga harus mampu mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya pada kehidupan masyarakat.

·       Pelaku pemberdaya: LSM, pemerintah, fasilitator

 

4.    LOCAL ORGANIZATIONAL CAPACITY

Kapasitas organisasi lokal adalah kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, mengorganisasikan perorangan dan kelompokkelompok yang ada di dalamnya, memobilisasi sumber-sumber daya yang ada untuk menyelesaikan masalah bersama. Masyarakat yang organized, lebih mampu membuat suaranya terdengar dan kebutuhannya terpenuhi.

 

Kerangka Kerja Menurut Kertasasmita 1996. Pemberdayaan Masyarakat dilakukan dengan 3 cara :

1.    Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk Berkembang

2.    Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat dengan menerapkan langkahlangkah nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan prasarana baik fisik maupun sosial yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah.

3.    Memberdayakan masyarakat dengan melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH || Amsal dalam Al-Qur’an

MAKALAH SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN “ PELAKSANAAN SURVEILANS PENGAWASAN AIR BERSIH DAN LIMBAH CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM HIDAYAH PURWOKERTO”

MAKALAH || Manusia, Moralitas, dan Hukum