Yang Paling Berhak Diberi Nafkah
Yang
Paling Berhak Diberi Nafkah
Firman
Allah Swt. {..Apa yang kamu infakkan adalah untuk orang-orang fakir yang
terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah..} Yakni kaum muhajirin yang
menyibukkan diri mereka untuk membela agama Allah Swt dan rasul-Nya serta
tinggal di Madinah, sedangkan mereka tidak mempunyai usaha yang dijadikan
pegangan untuk mencukupi diri mereka sendiri.
Firman-Nya
{..Mereka tidak dapat berusaha di muka bumi..}, maksudnya mereka tidak dapat
bepergian untuk usaha mencari penghidupan.
Adapun
firman, {…(orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah
orang-orang kaya karena menjaga diri (dari meminta-minta)..} artinya orang yang
tidak mengetahui perihal dan keadaan mereka pasti menduga bahwa mereka adalah
orang-orang kaya karena mereka memelihara dirinya melalui pakaian, keadaan, dan
ucapan mereka. Yang semakna dengan ayat ini adalah sebuah hadist Riwayat Imam
Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah Ra. Ia menceritakan bahwa Rasulullah
Saw bersabda, “Orang yang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling (meminta-minta)
yang pergi setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma, sesuap atau dua suap
makanan, dan sepiring atau dua piring makanan, tetapi orang miskin yang
sesungguhnya ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan yang mencukupi dirinya
dan keadaannya tidak mudah diketahui untuk diberi sedekah, serta tidak meminta
sesuatu pun kepada orang lain.”
Firman
Allah Swt, {..Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya..} yakni
melalui penampilan mereka bagi orang-orang yang memahami sifat-sifat mereka. Seperti
pengertian yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya, {…Pada wajah
mereka tampak tanda-tanfa bekas sujud..} (QS Al-Fath, 48 : 29) dan dalam ayat,
{…Dan engkau benar-benar akan mengenal mereka dari nada bicaranya…} (QS
Muhammad 47 : 30).
Selanjutnya
firman Allah Swt, {…Mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain..},
maksudnya dalam meminta, mereka tidak pernah mendesak dan tidak pernah
membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka perlukan, karena sesungguhnya
orang yang meminta kepada orang lain padahal ia mempunyai kecukupan yang dapat
menjaminnya untuk tidak meminta, berarti ia melakukan permintaan dengan cara
memaksa.
(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l
Azimi, Jilid 2, 1421 H/ 2000 M : 476-478)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
Rasulullah Saw bersabda, “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah Swt,
satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan hamba sahaya, satu dinar yang
kamu infakkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan kepada
keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infakkan kepada
keluargamu.” (HR Muslim)
Hadist di atas memberi faedah
bahwa pemberian nafkah kepada keluarga lebih utama daripada jenis infak yang
lainnya, karena memberi nafkah kepada keluarga termasuk nafkah yang wajib, Adapun
selainnya termasuk sunnah, terkecuali mengeluarkan zakat wajib.
(Dr. Mustafa Sa’id Al-Khin,
Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyadus Salihina, Juz 1, 1407H / 1987M : 291)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Abu Hurairah Ra berkata, Nabi Saw
bersabda, “Orang yang miskin bukanlah orang yang merasa telah cukup dengan satu
atau dua buah kurma, atau sesuap atau dua suap makanan. Namun orang miskin
adalah orang yang tidak meminta-minta dan tidak menunjukkan kemiskinannya
kepada orang lain. Jika kalian mau, bacalah Firman Allah Swt, {…Mereka tidak
meminta-minta kepada orang lain..} (QS Al-Baqarah 2 : 273). (HR Al-Bukhari,
Sahihu’l Bukhari, Juz 2, No Hadist 4539, 14000 H: 205)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Kutipan Surat Al-Baqarah ayat 273
(Apa yang kamu infakkan) adalah
untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di Jalan Allah
Swt, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak
tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri
(dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya,
mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apapun harta yang baik
yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.
Komentar
Posting Komentar