Yang Paling Berhak Diberi Nafkah

 

Yang Paling Berhak Diberi Nafkah


 

Firman Allah Swt. {..Apa yang kamu infakkan adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah..} Yakni kaum muhajirin yang menyibukkan diri mereka untuk membela agama Allah Swt dan rasul-Nya serta tinggal di Madinah, sedangkan mereka tidak mempunyai usaha yang dijadikan pegangan untuk mencukupi diri mereka sendiri.

Firman-Nya {..Mereka tidak dapat berusaha di muka bumi..}, maksudnya mereka tidak dapat bepergian untuk usaha mencari penghidupan.

Adapun firman, {…(orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena menjaga diri (dari meminta-minta)..} artinya orang yang tidak mengetahui perihal dan keadaan mereka pasti menduga bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara dirinya melalui pakaian, keadaan, dan ucapan mereka. Yang semakna dengan ayat ini adalah sebuah hadist Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah Ra. Ia menceritakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling (meminta-minta) yang pergi setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma, sesuap atau dua suap makanan, dan sepiring atau dua piring makanan, tetapi orang miskin yang sesungguhnya ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan yang mencukupi dirinya dan keadaannya tidak mudah diketahui untuk diberi sedekah, serta tidak meminta sesuatu pun kepada orang lain.”

Firman Allah Swt, {..Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya..} yakni melalui penampilan mereka bagi orang-orang yang memahami sifat-sifat mereka. Seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya, {…Pada wajah mereka tampak tanda-tanfa bekas sujud..} (QS Al-Fath, 48 : 29) dan dalam ayat, {…Dan engkau benar-benar akan mengenal mereka dari nada bicaranya…} (QS Muhammad 47 : 30).

Selanjutnya firman Allah Swt, {…Mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain..}, maksudnya dalam meminta, mereka tidak pernah mendesak dan tidak pernah membebani orang lain dengan apa yang tidak mereka perlukan, karena sesungguhnya orang yang meminta kepada orang lain padahal ia mempunyai kecukupan yang dapat menjaminnya untuk tidak meminta, berarti ia melakukan permintaan dengan cara memaksa.

(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l Azimi, Jilid 2, 1421 H/ 2000 M : 476-478)

---------------------------------------------------------------------------------------------

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah Swt, satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan hamba sahaya, satu dinar yang kamu infakkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infakkan kepada keluargamu.” (HR Muslim)

Hadist di atas memberi faedah bahwa pemberian nafkah kepada keluarga lebih utama daripada jenis infak yang lainnya, karena memberi nafkah kepada keluarga termasuk nafkah yang wajib, Adapun selainnya termasuk sunnah, terkecuali mengeluarkan zakat wajib.

(Dr. Mustafa Sa’id Al-Khin, Nuzhatul Muttaqina Syarhu Riyadus Salihina, Juz 1, 1407H / 1987M : 291)

---------------------------------------------------------------------------------------------

Abu Hurairah Ra berkata, Nabi Saw bersabda, “Orang yang miskin bukanlah orang yang merasa telah cukup dengan satu atau dua buah kurma, atau sesuap atau dua suap makanan. Namun orang miskin adalah orang yang tidak meminta-minta dan tidak menunjukkan kemiskinannya kepada orang lain. Jika kalian mau, bacalah Firman Allah Swt, {…Mereka tidak meminta-minta kepada orang lain..} (QS Al-Baqarah 2 : 273). (HR Al-Bukhari, Sahihu’l Bukhari, Juz 2, No Hadist 4539, 14000 H: 205)

---------------------------------------------------------------------------------------------

Kutipan Surat Al-Baqarah ayat 273

(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di Jalan Allah Swt, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apapun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH || Amsal dalam Al-Qur’an

MAKALAH SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN “ PELAKSANAAN SURVEILANS PENGAWASAN AIR BERSIH DAN LIMBAH CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM HIDAYAH PURWOKERTO”

MAKALAH || Manusia, Moralitas, dan Hukum