Berinfak Dengan Harta Yang Paling Baik
Berinfak
Dengan Harta Yang Paling Baik
Allah
Swt memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menginfakkan Sebagian hartanya
yang baik, yang telah dianugerahkan kepada mereka melalui usaha mereka. Menurut
Mujahid, usaha yang dimaksud ialah perdagangan karena mereka telah diberi kemudahan
di dalamnya.
Ali
dan as-Suddi berkata, maksud, {Dari hasil usahamu yang baik-baik} ialah emas,
perak, buah-buahan, dan pertanian yang telah Allah tumbuhkan dari bumi bagi
mereka.
Ibnu
Abbas Ra berkata, “Allah memerintahkan mereka untuk berinfak dengan harta yang
paling baik, paling bagus, dan paling berharga. Sebaliknya, Dia melarang berinfak
dengan harta yang remeh, hina, dan buruk karena sesungguhnya Allah Mahabaik dan
tidak akan menerima kecuali yang baik-baik. Oleh karena itu, Dia berfirman, {..Janganlah
kamu memilih yang buruk..} maksudnya, janganlah kamu sengaja memberikan yang
buruk-buruk. Firman Allah, {..untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak
mau mengambilnya..} maksudnya seandainya hal itu diberikan kepadamu, niscaya
kamu pun tidak mau mengambilnya, bahkan akan memicingkan mata. Sesungguhnya Allah
tidak membutuhkan hal semacam itu dari kamu. Karena itu, janganlah kamu
memberikan kepada Allah apa-apa yang tidak kamu sukai.”
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Al-Barra bin Azib, dia berkata, “Ayat ini turun
berkenaan dengan kaum Ansar. Dahulu apabila tiba masa panen buah kurma, mereka
mengeluarkan buah kurma yang belum masak benar (yang disebut busr) dari kebun
kurmanya. Kemudian mereka menggantungkannya di antara tiang masjid Rasulullah
dengan tali sehingga orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin dapat
memakannya. Salah seorang dari mereka sengaja memasukkan kurma yang jelek ke dalam
kurma-kurma busr itu. Dia mengira bahwa hal itu diperbolehkan. Lalu, turunlah
ayat berkenaan dengan orang yang berbuat demikian, {Janganlah kamu memilih yang
buruk untuk kamu keluarkan} (QS Al-Baqarah 2 : 267).
Hadis ini diriwayatkan pula oleh
Ibnu Majah, Ibnu Mardawaih, dan Al-Hakim melalui As-Suddi dari Adi bin Sabit
dari Al-Barra bin Azib.
(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l
Azimi, Jilid 2, 1421 H / 2000 M : 466-467)
Kutipan Surat Al-Baqarah Ayat 267
Wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
---------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
Rasulullah Saw bersanda, “Barangsiapa bersedekah dengan sebutir kurma hasil
dari usahanya sendiri yang baik (halal), -sedangkan Allah tidak menerima
kecuali yang baik saja-, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan
kanan-Nya, kemudian Dia akan memperkembangkan sedekah itu untuk pemiliknya
sebagaimana seseorang memperkembangkan anak kuda miliknya hingga menjadi besar
seperti gunung.” (HR Al-Bukhari – Muslim)
Hadist di atas mengandung
beberapa faedah antara lain :
1) Allah
tidak akan menerima sedekah kecuali yang halal dan baik. Karena itu, seseorang
tidak boleh bersedekah dengan harta yang haram.
2) Bila seorang
muslim bersedekah dengan hasil usaha yang baik, Allah akan memperkembangkan
sedekah itu untuk pemiliknya hingga menjadi besar seperti gunung.
3) Allah
mahasuci dari sifat-sifat yang menyerupai makhluk-Nya.
(Dr. Mustafa Sa’id Al-Khin, Nuzhatul
Muttaqina Syarhu Riyadis Salihina, Juz 1, 1407 H / 1987 M : 481-482)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Anas Ra, dia berkata, “Abu
Talhah mendatangi Rasulullah Saw lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya
harta yang paling saya cintai adalah Bairuha’ dan aku menyedekahkannya di jalan
Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah,
wahai Rasulullah, sebagaimana petunjuk Allah kepadamu.’ Rasulullah Saw
bersabda, ‘Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang
menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu niatkan dan aku
berpendapat sebaiknya kamu sedekahkan untuk kerabatmu.”
(HR Al-Bukhari, Sahih Bukhari,
Juz 2 No. Hadist 1461, 1400H : 120-121)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah Ra, ia mendengar
Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Swt berfirman, ‘Wahai anak Adam, jika
kamu berikan kelebihanmu, maka itu adalah kebaikan bagimu, dan jika engkau
simpan kelebihanmu, maka itu adalah keburukan bagimu. Mulailah (memberi) dari
orang yang menjadi tanggunganmu dan jangan mencela Allah dalam hal rezeki yang
hanya memenuhi kebutuhan. Tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di
bawah.” (HR Ahmad)
(‘Isamuddin As-Sababati, Jamiu’l
Ahadisi’l Qudsiyyati, Juz 1, t.t: 259)
Komentar
Posting Komentar