SASARAN DAN PENGARUH “MATA”

SASARAN DAN PENGARUH “MATA”

 


QS Al-Qalam 68 : 51 – 52

Allah Swt berfirman, “Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka dan mereka berkata, ‘Dia (Muhammad) itu benar-benar orang gila.’ Padahal Al-Qur’an itu tidak lain adalah peringatan bagi seluruh alam.”

Menurut kebiasaan yang terjadi di tanah arab, seseorang bisa membinasakan hewan atau manusia dengan menunjukkan pandangannya yang tajam. Hal ini hendak dilakukan pula kepada Rasulullah Saw tetapi Allah Swt memeliharanya, sehingga terhindar dari bahaya itu, sebagaimana dijanjikan Allah dalam Al-Maidah ayat 67 { Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir}. Kekuatan pandangan mata itu pada masa sekarang disebut sebagai hipnotis.

          Allah Swt berfirman, “Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka…” Ibnu Abbas, Mujahid, dan lain-lain berkata, “Kalimat Liyuzliqunaka, artinya mereka hendak menggelincirkan. Kalimat bi Absarihim, artinya mereka dengki kepadamu karena kebencian mereka terhadapmu. Seandainya bukan karena perlindungan dan pemeliharan Allah pada dirimu dari mereka, niscaya engkau tidak selamat.”

          Di dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sasaran dan pengaruh “mata” benar-benar nyata adanya atas perintah Allah Swt sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadist yang diriwayatkan dari beberapa jalan yang banyak dan beragam. Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Sahihnya, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Penyakit yang timbul dari pandangan mata memang ada. Seandainya ada yang mendahului qadar, tentulah itu pengaruh pandangan mata. Karena itu, apabila kamu disuruh mandi, maka mandilah!”[1]

          Diriwayatkan oleh Imam Muslim sendirian, tanpa Imam Bukhari, dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah Saw pernah melindungi Hasan dan Husein Ra dengan mengucapkan, ‘U’izukuma bi Kalimatillahit Tammah min Kulli Syaitanin wa Hammah wa min Kulli ‘Ainin Lammah (Aku perlindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah Swt yang sempurna dari setiap setan, binatang berbisa, dan begitu pun dari setiap mata jahat (yang mendatangkan petaka).’ Beliau juga bersabda, ‘Demikianlah Ibrahim dulu melindungi Ishaq dan Ismail.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan juga penulis Kitab As-Sunan.

          Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, dia berkata, “Amir bin Rabi’ah melintasi Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu dia berkata, ‘Aku tidak pernah melihat seperti hari ini dan tidak ada kulit yang disembunyikan.’ Maka, tidak lama kemudian Sahl bin Hunaif pun pingsan kemudian dia dibawa kepada Nabi Saw dan dikatakan, ‘Sahl Pingsan!’ Beliau pun bertanya, ‘Siapakah yang menyerangnya?’ mereka menjawab, ‘Amir bin Rabi’ah.’ Beliau bersabda, ‘Atas perkara apa seseorang dari kalian menyakiti saudaranya? Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, hendaklah dia mendoakan keberkahan padanya.’ Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan Amir untuk berwudhu, maka Amir membasuh muka dan kedua tangannya sampai sikut, kedua lututnya, dan apa yang ada di dalam sarungnya. Setelah itu, Rasulullah Saw memerintahkan untuk menyiram Sahl dengan bekas air wudhu Amir.” Sufyan berkata, “Ma’mar berkata, dari Az Zuhri, ‘Beliau memerintahkan supaya menuangkan tempat air tersebut dari belakang tubuh Amir.’ Dan firman Allah, “dan mereka berkata, ‘Dia (Muhammad) itu benar-benar orang gila.” Yaitu mereka berusaha melancarkan serangan melalui mata-mata mereka dan menyakiti beliau melalui lidah mereka seraya mengatakan bahwa beliau tidak waras, yaitu disebabkan kedatangannya dengan membawa Al-Quran. Padahal Al-Qur’an itu tidak lain adalah peringatan bagi seluruh alam.

 

(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l Azimi, Jilid 14, 1421 H / 2000 M : 102 – 110)

 



[1] HR Muslim. Muhammad bin Futuh Al-Humaidiy, Al-Jam’u Bainas Sahih Bukhari wa Muslim, Juz 2, 1423 H / 2002 M :94.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH || Amsal dalam Al-Qur’an

MAKALAH SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN “ PELAKSANAAN SURVEILANS PENGAWASAN AIR BERSIH DAN LIMBAH CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM HIDAYAH PURWOKERTO”

MAKALAH || Manusia, Moralitas, dan Hukum