Kelahiran Bayi (Maryam As Ibunda Isa As)

 Kelahiran Bayi (Maryam As Ibunda Isa As)




 

          Imran bin Masan adalah keturunan Sulaiman bin Daud As. Keluarga Masan merupakan pemimpin Bani Israil dan orang-orang yang saleh diantara mereka. Dia beristerikan Hannah binti Faqad, sedangkan Zakaria bin Barekhya beristerikan saudaranya Hannah yaitu Asya’. Ada juga yang mengatakan bahwa Asya’ itu saudaranya Maryam bin Imran.

          Hannah adalah seorang perempuan yang sudah tua dan lemah serta tidak punya anak. Ketika dia berada di bawah naungan sebuah pohon, dilihatnya seekor burung yang memberi makan anaknya dengan paruhnya. Dia (Hannah) pun semakin menginginkan seorang anak, lantas berdoa kepada Allah Swt agar diberikan seorang anak laki-laki. Dia bernazar bila Allah Swt memberi rezeki anak kepadanya, dia akan menjadikannya sebagai pelayanan Baitul Maqdis dan berkhidmat di dalamnya. Dia merasakan sesuatu di dalam perutnya, tetapi tidak tahu apa yang terjadi.

          Adapun nazarnya itu diterima oleh para pengurus Baitul Maqdis dengan  syarat anaknya tidak boleh meninggalkan rumah peribadatan kecuali apabila dia sudah sampai usia baligh. Jika sudah baligh, diberikan pilihan. Apabila menginginkan berada disana maka diperkenankan, tetapi bila tidak mau, dipersilahkan untuk pergi. Anaknya itu harus seorang laki-laki. Anak perempuan tidak pantas untuk hal itu karena dia tidak terlepas dari haid dan najis.

          Imran meninggal dunia Ketika Hannah mengandung Maryam. Ketika dia melahirkan, ternyata anaknya perempuan. Hannah berkata, {Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam}. setelah itu, dia menyelimutinya dan membawanya ke tempat ibadah, serta menyerahkan puterinya itu kepada ahli ibadah. Hannah berkata, “Inilah putri yang dinazaarkan.” Maka, berebutlah mereka untuk mengurus Maryam karena dia adalah anak perempuan imam (pemimpin) mereka. Lalu Nabi Zakaria As berkata, “Akulah yang lebih berhak terhadapnya sebab bibi anak ini adalah istriku.”

(Ibnu Asir Al-Jazari, Al-Kamil fit Tarikhi, Jilid 1 : 228)

 

NASIHAT & PELAJARAN

Dari kisah di atas diperoleh berbagai nasihat dan pelajaran sebagai berikut :

1.    Ketika ibunda Maryam melahirkan, dia mengatakan, “Aku menamainya Maryam.” Hal ini menunjukkan bahwa ibunda Maryam Ra memberi nama Maryam pada hari kelahirannya.

2.    Setiap bayi yang baru dilahirkan memiliki hak yang layak untuk dipenuhi oleh orang tuanya. Diantaranya adalah di tahnik, yaitu memasukkan kunyahan buah kurma ke dalam mulut si bayi tersebut, juga diaqiqahi pada hari ketujuh, lalu diberi nama, dan dicukur rambutnya.

3.    Memohon doa kepada orang yang paling saleh bagi anak yang baru dilahirkan dipandang sebagai hal yang sangat baik.

(Abu’l Fida Al-Qurasyi, Qisasu’l Anbiya, 1422H / 2002 M : 450-451)


Kutipan Ayat dalam Al-Quran Surat Ali Imran

Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):35 - (Ingatlah), ketika isteri 'Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):36 - Maka tatkala isteri 'Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk".

Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):37 - Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakariya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH || Amsal dalam Al-Qur’an

MAKALAH SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN “ PELAKSANAAN SURVEILANS PENGAWASAN AIR BERSIH DAN LIMBAH CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM HIDAYAH PURWOKERTO”

MAKALAH || Manusia, Moralitas, dan Hukum