Perpindahan Arah Kiblat Shalat
Perpindahan
Arah Kiblat Shalat
An-Nasai
meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Ma’la Ra dia berkata, “Di masa Rasulullah Saw
kami biasa berangkat ke masjid pada pagi hari untuk melaksanakan shalat. Pada suatu
hari, kami lewat Ketika Rasulullah Saw duduk di atas mimbar. Aku berkata, ‘Sungguh
telah terjadi sesuatu yang sangat penting’, lalu aku duduk. Kemudian Rasulullah
Saw membacakan ayat {Kami telah melihat engkau membolak-balikkan wajahmu ke
langit..} hingga akhir ayat. Aku berkata kepada temanku, ‘Marilah kita
melaksanakan shalat dua raka’at sebelum Rasulullah Saw turun dari mimbarnya,
agar kita menjadi orang pertama yang shalat menghadap ke arah ka’bah.’ Secara
diam-diam, kami berdua shalat dua raka’at. Kemudian Rasulullah Saw turun dari
mimbar dan mengimami shalat dhuhur Ketika itu.”
Ibnu
Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Umar Ra bahwa shalat pertama yang dilakukan
Rasulullah Saw menghadap Ka’bah adalah shalat dhuhur, dan shalat shuhur itu
merupakan shalat wusta (pertengahan). Tetapi berdasarkan pendapat masyhur
(terkenal), shalat yang pertama kali menghadap ke kiblat adalah shalat asar. Akan
tetapi bagi penduduk Quba’, berita mengenai perpindahan kiblat itu terlambat
sampainya dan baru sampai kepada mereka pada waktu shalat subuh.
Menurut
kebanyakan ahli tafsir, maksud muwajahah (menghadap kiblat) itu ialah menghadap
ke arahnya, sebagaimana Riwayat Al-Hakim dari hadist Abu Ishak, dari Umair bin
Ziyad Al-Kindi dari Ali bin Abu Thalib, ia mengatakan bahwa makna syatrahu pada
ayat {…hadapkanlah wajahmu kea rah itu..} adalah qibalahu (arahnya).
Firman
Allah Swt, {Dan dimana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu kea rah itu..}.
penggalan ini merupakan perintah menghadap Ka’bah dari semua penjuru bumi:
barat, timur, utara, dan selatan. Semuanya diperintahkan menghadap Ka’bah,
kecuali dalam shalat sunnah Ketika bepergian; diperbolehkan shalat menghadap kea
rah mana pun kendaraan menghadap, tetapi hati mesti tetap tertuju kea rah Ka’bah,
seperti pula Ketika berperang, diperbolehkan shalat dalam keadaan bagaimanapun.
Orang
yang tidak mengetahui arah kiblat diperbolehkan shalat menghadap kea rah kiblat
sesuai ijtihad yang ditempuhnya, kendatipun pada hakikatnya apa yang dihasilkannya
keliru. Ketahuilah sesungguhnya Allah tidak membebani seseorang, kecuali sesuai
dengan kesanggupannya masing-masing.
(Ibnu Kasir, Tafsirul Qurani’l
Azimi, Jilid 2, 1421 H / 2000 M : 117-119)
Kutipan Surah Al-Baqarah ayat ke 142-144
Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
---------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Jabir bin Abdullah Ra bahwa
pernah suatu hari Rasulullah Saw shalat di atas kendaraannya menghadap kea rah mana
saja kendaraannya menghadap. Namun, berbeda lagi kasusnya Ketika beliau turun
dari kendaraannya, lalu menghadap arah kiblat.
(HR Al-Bukhari, Sahihu’l Bukhari,
Juz 1. No Hadist. 400, 1400 H : 148)
Komentar
Posting Komentar