Compliance Theory
Compliance Theory
A. Compliance Theory :
Taylor (2006) Kepatuhan
adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan berdasarkan keinginan orang
lain atau melakukan apa-apa yang diminta oleh orang lain, kepatuhan mengacu
pada perilaku yang terjadi sebagai respons terhadap permintaan langsung dan
berasal dari pihak lain.
Etzioni mengklasifikasikan organisasi
berdasarkan jenis kekuasaan yang mereka gunakan untuk mengarahkan perilaku
anggotanya (types of power) dan jenis keterlibatannya (types
of involvement).
1. Types Of Power :
Kemampuan perwakilan organisasi untuk membujuk atau mempengaruhi
lower-level participants agar melaksanakan arahan dalam berperilaku sesuai yang
dikehendaki organisasi (Etzioni and Lehman 1980).
Ada tiga tipe kekuatan:
1)
Coercive power
·
Menggunakan
kekuatan/paksaan (force) dan ketakutan/ancaman (fear/threat) yang dapat berupa
sanksi secara fisik untuk mengendalikan lower-level participants.
·
Coercive power biasa
diterapkan di penjara maupun militer
2)
Remunerative/Utilitarian
power
·
Menggunakan extrinsic
rewards (gaji, tunjangan, komisi, keamanan kerja, dll) untuk mengendalikan
lower-level participants.
·
Remunerative power
biasa diterapkan pada perusahaan bisnis, instansi pemerintah, serikat pekerja,
dll.
3)
Normative power
·
Menggunakan intrinsic
rewards (pekerjaan yang menarik, waktu kerja fleksibel, pengakuan atas hasil
kerja, perjalanan dinas dll.) untuk mengendalikan lower-level participants.
·
Normative power biasa
diterapkan di sekolah, universitas, rumah sakit asosiasi profesi, organisasi
keagamaan
2. Types Of Involvement :
Yaitu sprektum komitmen yang dimiliki oleh
lower-level participants untuk organisasi. Dalam organisasi, meskipun ketiga
tipe kekuatan (power) sebelumnya bermanfaat untuk mendapat kepatuhan,
keefektifannya sebagian besar bergantung pada keterlibatan (involvement)
lower-level participants. Dalam compliance theory organisasi, keterlibatan
terjadi pada spektrum arah dan intensitas. Oleh sebab itu keterlibatan dapat
berorientasi positif dan negatif. Etzioni dan Lehman (1980) mengkategorikan
keterlibatan menjadi tiga kategori, yaitu keterlibatan alienatif, keterlibatan
kalkulatif dan keterlibatan moral
1)
Alienatif
·
Berorientasi negatif
·
Partisipan tingkat
bawah terasing dari organisasi
·
Ada permusuhan antara
partisipan dengan organisasi
·
Contohnya : prajurit
militer dalam pelatihan dasar, narapidana dalam penjara lapas
2)
Kalkulatif
·
Lebih bersifat netral
·
Partisipan tingkat
bawah memiliki keterlibatan intensitas rendah dan memungkinkan untuk merasakan
keterlibatan mereka ke arah positif atau negatif
·
Tidak ada permusuhan
tetapi tidak ada pula indikasi loyalitas
3)
Moral :
·
Keterlibatan Moral
·
Intensitas orientasi
positif
·
Adanya loyalitas
·
Keterlibatan moral
dibagi menjadi dua, yaitu :
Ø
Pure moral involvement
Tipe hubungan vertikal dengan
internalisasi norma dan diidentifikasi kekuasaan
Ø
Social involvement
Tipe hubungan
horizontal dalam kelompok utama
Hubungan Kekuatan dengan
Keterlibatan Menurut Etzioni
Ø
Menurut Etzioni, tipe kombinasi yang paling
sering muncul dalam realitas organisasi dan efektif adalah 1, 5, dan 9.
Ø
Ketiga tipe tersebut disebut sebagai Congruent
Relationships, sedangkan enam tipe lainnya disebut Incongruent Relationship
Compliance
Relationship
1)
Congruent Relationship
Ø Terdiri dari 3 tipe kombinasi yaitu
Coercive-Alienative (Coercive Compliance), Remunerative-Calculative
(Utilitarian Compliance) dan Normative-Moral (Normative Compliance)
Ø
Terjadi ketika tipe keterlibatan mencerminkan
tipe kekuatan organisasi
Ø
Hubungan ini lebih efektif dalam mencapai tujuan
organisasi
2)
Incongruent Relationship
Ø
Hubungan tidak harmonis
Ø
Keterbatasan organisasi dalam mengontrol
kekuatan yang ada
Ø
Kurangnya sumber daya yang dimiliki organisasi
Ø
Organisasi tidak memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi pengaruh eksternal pada keterlibatan partisipan tingkat bawah
Ø
Faktor eksternal : anggota kelompok lain, nilai,
struktur kepribadian
Apabila
lingkungan organisasi memungkinkan, organisasi cenderung menggeser tipe
kepatuhan dari incongruent relationship menjadi congruent relationship yang
memiliki struktur kepatuhan yang kuat dan cenderung menolak faktor yang
mendorong ke arah incongruent relationship. (Etzioni dan Lehman, 1980)
Power
Specialization
Power
Specialization adalah mengandalkan 1 jenis kekuatan daripada yang lainnya. Ruang
lingkup compliance theory akan menyarankan bahwa setiap organisasi hanya
menggunakan satu jenis kekuatan (power), yang pada kenyataannya hal ini tidak
dapat terjadi. Para ahli telah mengakui permasalahan ini, mereka menyatakan
bahwa meskipun organisasi menggunakan lebih dari 1 jenis kekuatan (power),
sebuah organisasi akan tetap mengandalkan 1 jenis kekuatan daripada yang
lainnya untuk mengendalikan lower-level participants.
Oleh
sebab itu Power Specialization diperlukan karena penggunaan dua jenis kekuatan
(power) secara bersamaan akan menetralkan efektivitas kekuatan. Misalnya :
Pengobatan teraupetik bagi pasien dengan gangguan mental mungkin akan lebih
berhasil apabila menggunakan remunerative atau normative power. Akan tetapi
jika perlakuan ini dilakukan di lapas/penjara, coercive power yang digunakan
untuk mengendalikan pasien akan mengurangi keefektifan pengobatan.
Prinsip Dasar Compliance Menurut
Cialdini dan Martin (2004)
1)
Pertemanan atau rasa suka
2)
Komitmen atau konsistensi
3)
Kelangkaan
4)
Timbal balik
5)
Validasi sosial
6)
Otoritas
Bentuk
Indikator Perilaku Kepatuhan (Federich, 2010)
1.
Konformitas (conformity)
Merupakan
jenis pengaruh sosial dimana individu mengubah sikap dan tingkah laku mereka
agar sesuai dengan norma sosial yang ada
2.
Penerimaan (compliance)
Merupakan
kecenderungan orang mau dipengaruhi oleh komunikasi persuasif dari orang yang
disukai
3.
Ketaatan (obedience)
Merupakan
suatu bentuk perilaku menyerahkan diri sepenuhnya pada pihak yang memiliki
wewenang
REFERENCES
Dodge,
C. (2020) ‘Compliance Theory of Organizations’, (January 2016). doi:
10.1007/978-3-319-31816-5.
Lunenburg,
F. C. (2012) ‘Compliance Theory and Organizational Effectiveness’,
International Journal of Scholarly Academic Intellectual Diversity, 14(1), pp.
1–4.
Sarwono,
Sarlito W. & Eko A. Meinarno. (2009). Psikologi Sosial. Jakarta: Penerbit
Salemba Humanika.
Komentar
Posting Komentar